Social distancing

BERANI MATI atau CEROBOH?”KH  Wahfiudin Sakam Ada yg menulis:*Saya tdk takut mati. Mati itu sudah ada takdirnya.* *** Mengapa kamu menyeberang jalan harus menengok kiri dan kanan? Kenapa nggak langsung menyeberang aja? *Toh soal mati sudah ada takdirnya.* Persoalannya bukan mati atau tidak mati. Mati akibat wabah penyakit adalah SYAHID! Tak usah diragukan lagi. Tetapi, persoalan yg kita hadapi adalah: 1. CoViD-19 menyebar lewat kontak dan kerumunan manusia. Selama 5-19 hari orang yg tertular tidak merasakan gejala apapun, maka mereka tetap akan berkeliaran, bergaul, dan ikut menyebarkan CoViD-19 ke keluarga, tetangga, sanak famili, dan teman2.  2. Ketika bbrp pekan kemudian terjadi ledakan wabah di kampungnya, atau lingkungan kerjanya, kemana orang2 yg sakit itu akan pergi? – Bisa jadi mereka akan ditolak oleh berbagai Rumah Sakit (ini sudah terjadi di banyak tempat), karena RS kekurangan fasilitas: *ruang isolasi, alat pemeriksaan, ventilator, dokter dan perawat, APD, dan obat2an.* ====Problemnya bukan *mati*, tetapi *penularan penderitaan* yg dialami padahal *tak ada obat/vaksin serta sarana RS dan dokter yg mencukupi*. – Sekarang pun sudah ada dokter2/perawat2 yg mati dan sakit, karena tertular, atau karena kecapekan bekerja 24 jam. =====Anda *tidak takut mati*,  tetapi apakah Anda mau menyaksikan dan mengalami: – keluarga Anda yg sakit digeletakkan di koridor, jalanan, atau halaman rumah sakit, karena banyak pasien tetapi RS kekurangan fasilitas? – Anda menyaksikan ayah/ibu, kakek/nenek, atau istri dan anak bayimu mengerang menahan sakit, menggelepar dalam sakaratul maut tanpa bantuan obat dan alat kesehatan;  menahan sesak di dada karena kekurangan tabung oksigen dan ventilator; berteriak sakit dan megap-megap, lalu mati dan mayatnya dibungkus plastik (tidak dimandikan), tak ada orang berani datang ngelayat, lalu dikuburkan dengan dikerek turun ke lubang kubur tanpa diantar orang banyak? – Selama istrimu sakit, siapa yg akan mengurus anak2mu di rumah, mengantar mereka ke sekolah? – Siapa yg akan memasak, mencuci perabotan dapur, alat makan, mencuci pakaian dan menyetrikanya? – Siapa yg harus mengurus ladang, atau toko/dagangan di pasar? Siapa yg harus mencari nafkah? – Dari mana ongkos utk mondar-mandir dari rumah di kampung ke RS di kota? Itu pun kalau tertampung di RS? – Kalau pasien harus diurus di rumah, siapa yg akan mengurusnya? Tetangga? Menjenguk pun mrk tak akan berani?  – Apalagi kalau semua itu terjadi di bulan Ramadhan (yg sebentar lagi akan tiba)? ====== Maka berfikir panjanglah dalam memberikan komentar. Anda berani mati, silakan mati duluan. – Tetapi bagaimana dengan penderitaan istri, anak2, dan orang tuamu yg sudah tua renta? Sebenarnya Anda orang *berani mati* atau orang *ceroboh yang tidak bertanggung jawab?*Attachments areaReplyForward

BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KESEHATAN RI NO 9 THN 2020 TTG PEDOMAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR :
A. KEGIATAN YG DILARANG
DI TEMPAT SEKOLAH
Dilarang melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar di sekolah baik pemerintah dan swasta.
Diganti dengan dirumah menggunakan media yg paling
efektif kecuali yg berhubungan dengan pelayanan
kesehatan.
DI TEMPAT KERJA
Perusahaan/Instansi dilarang mempekerjakan pegawainya di kantor dan/atau dengan jumlah pekerja normal. Diganti dengan bekerja dirumah dan/atau
pembatasan jumlah pekerja, kecuali instansi dan bidang
tertentu.
KEGIATAN KEAGAMAAN
Tempat Ibadah dilarang dibuka untuk umum. Diganti
dengan beribadah di rumah.
DI TEMPAT UMUM
Tempat/fasilitas umum dilarang dibuka untuk umum
kecuali pada tempat-tempat yg telah ditentukan
dengan memperhatikan pemenuhan kebutuhan dasar
penduduk.
KEGIATAN SOSIAL BUDAYA
Pelarangan kegiatan sosial budaya yg melibatkan orang banyak dan berkerumun seperti
pertemuan/perkumpulan politik, olahraga, hiburan,
akademik, budaya dan lainnya.
PADA MODA TRANSPORTASI
Moda Transportasi Penumpang baik umum/pribadi dilarang mengangkut dalam jumlah penuh penumpang, harus dibatasi.
Moda Transportasi Barang dilarang beroperasi
kecuali untuk barang penting dan esensial yg telah di
tentukan.
PEMBATASAN KEGIATAN LAINNYA
Dilarang dilakukan kegiatan yg berkaitan dengan aspek pertahanan dan keamanan, kecuali kegiatan Ops
Militer/Kepolisian sebagai unsur utama dan pendukung.
B. KEGIATAN YG DIKECUALIKAN /DIBOLEHKAN :
DI SEKOLAH
Diperbolehkan dilaksanakan Proses Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian yg berkaitan dengan pelayanan kesehatan.
DI TEMPAT KERJA
Diperbolehkan berkegiatan pada tempat2 berikut namun dalam pelaksanaannya di batasi jumlah pegawainya, seperti :
Kantor Pemerintah Pusat & Daerah, BUMN/BUMD
dan Perusahaan publik tertentu.
Perusahaan komersial dan swasta yang melayani
kepentingan rakyat.
Perusahaan Industri & Kegiatan Produksi yg bersifat
esensial.
Perusahaan logistik dan transportasi yg berhubungan
dengan barang kebutuhan pokok dan barang penting.
KEGIATAN KEAGAMAAN
Beribadah di rumah hanya dengan keluarga dekat dengan menjaga jarak.
Maksimal 20 orang bagi pelayat mendiang Non
Covid-19.
DI TEMPAT UMUM
Diperbolehkan dilaksanakan aktifitas pada tempat- tempat berikut :
• Toko/tempat yg menjual barang kebutuhan pokok,
peralatan medis/obat, barang penting, BBM, gas dan
energi.
• Fasilitas dan layanan pendukung kesehatan.
• Hotel/tempat penginapan yg menampung wisatawan
dan orang-orang yg terdampak Covid-19.
• Perusahaan yg diperuntukan untuk fasilitas karantina.
• Tempat berolahraga dan yg lain untuk pemenuhan
kebutuhan dasar rakyat.
KEGIATAN SOSIAL BUDAYA
Dapat dilaksanakan namun tidak melibatkan orang banyak dan berkerumun dengan berpedoman pada
pandangan lembaga adat resmi yg diakui pemerintah
dan peraturan UU.
PADA MODA TRANSPORTASI
• Moda transportasi orang pribadi/umum
diperbolehkan beroperasi dengan pembatasan jumlah
penumpang.
• Moda transportasi barang yg boleh beroperasi untuk
kebutuhan barang penting dan esensial antara lain
untuk :
Kebutuhan medis, kesehatan, sanitasi.
Kebutuhan bahan pangan dan barang pokok.
Pengedaran uang
BBM/BBG
Distribusi bahan baku Industri manufaktur &
asembling dan karyawannya.
Ekspor impor dan paket.
Kapal penyeberangan.
Layanan kebakaran, hukum, ketertiban dan darurat.
Stasiun, bandara, pelabuhan untuk kargo, bantuan
dan evakuasi.
PEMBATASAN KEGIATAN LAINNYA
Diperbolehkan melaksanakan kegiatan Ops Militer dan Ops Kepolisian dalam rangka sebagai unsur utama dan pendukung Percepatan Penanganan Wabah Covid- 19, serta kegiatan Ops Rutin lainnya.
Ini Penyebab Lansia Rentan Terinfeksi Covid-19


RRI
2020/04/21 19:05
Ikuti


KBRN, Yogyakarta : Lansia termasuk kelompok yang rentan terhadap penularan virus corona (Covid-19), bersama dengan orang yang memiliki riwayat penyakit penyerta, dan perokok.


Pakar Geriatri UGM, Dr. dr. Probosuseno, Sp.PD., K-Ger., S.E., menjelaskan, *lansia rentan terhadap berbagai macam infeksi bakteri, virus maupun penyakit termasuk Covid-19.*


*Penyebabnya, karena kapasitas fungsional organ-organ tubuh lansia mengalami penurunan akibat penuaan.*


*“Lansia mengalami penurunan kapasitas fungsional hampir pada seluruh sistem tubuhnya, termasuk imunitasnya sehingga rentan terhadap infeksi apapun,* jelas ahli Geriatri itu, Selasa (21/4/2020).


Ia mencontohkan beberapa fungsi tubuh yang menurun seiring pertambahan usia. Misalnya : *hilangnya kelenjar timus, kulit semakin menipis, kelenjar lendir berkurang dan fungsi organ-organ tubuh menurun.*


Ditambah *nafsu makan berkurang sehingga asupan nutrisi tidak tercukupi. Kondisi itu mengakibatkan kemampuan tubuh saat merespon tidak secepat dan seefektif ketika masih muda.*


*Lansia adalah mereka yang berusia 60 tahun ke atas. Kelompok ini perlu lebih waspada, terlebih yang memiliki penyakit penyerta (komorbid) seperti penyakit autoimun, diabetes, tekanan darah tinggi, kanker, dan jantung.*


Selain itu, lansia dengan multipatologi atau mengidap sejumlah penyakit, jika tertular Covid-19, ia bakal mendapatkan komplikasi kesehatan yang cukup serius.


*”Lansia yang paling rentan atau rapuh adalah lansia tua diatas 80 tahun, diikuti lansia sedang usia 70-80 tahun, dan terakhir lansia muda usia 60-70 tahun,”* tutur dosen Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) UGM ini.


*Tips Jaga Lansia*


Lalu bagaimana melindungi lansia dari kemungkinan infeksi virus corona? Probosuseno membagikan *sembilan langkah* yang dapat dilakukan agar lansia sehat dan bahagia.


1. *Salah satunya menjaga asupan nutrisi yang baik dan halal serta menjaga kebutuhan cairan dengan minum air hangat yang cukup tanpa harus menunggu haus.*


“Jaga asupan nutrisi, makan sayur lodeh juga bagus krena mengandung zat-zat yang baik untuk meningkatkan daya tahan tubuh,” ujar Probosuseno.


2. *Berikutnya, ia mendorong lansia untuk melakukan olahraga dengan intensitas ringan dengan durasi total 30 menit setiap hari. Olahraga tidak hanya bisa berpengaruh pada kesehatan fisik, tetapi juga berpengaruh pada kesehatan mental lanisa.*


Contoh olahraga yang dapat dilakukan lansia seperti : *tepuk tangan keras-keras selama satu menit dan mengayunkan tangan ke atas dan ke bawah 100 kali saat pagi, siang, dan malam.*


3. *Lalu menghindari stres. Sebab stres dapat menurunkan imunitas tubuh, memacu adrenalin, meningkatkan tekanan darah dan gula darah.*


Istirahat atau tidur yang cukup antara 4 sampai 9 jam setiap harinya. Sebab, saat tidur tubuh melakukan penggandaan sel darah putih dan sel lainnya yang sangat berperan dalam sistem kekebalan tubuh.


4. *Menjaga kebersihan lingkungan juga perlu dilakukan. Salah satunya dengan rajin mencuci tangan dengan sabun atau alkohol 70% terutama saat akan mengusap mulut , mengucek mata, atau membersihkan lubang hidung.*


5. *Selain itu juga meningkatkan ketaqwaan keimanan. Sejumlah penelitian menyebutkan bahwa ibadah, bersedekah, bersyukur, bersabar, dan berpuasa terbukti mampu meningkatkan stamina dan kekebalan tubuh.*


6. *Tak kalah penting tetap beraktivitas di rumah seperti mengembangkan hobi.*


7. *Langkah lain adalah meninggalkan hal-hal yang tidak perlu. Tidak melakukan perjalanan atau bepergian apabila tidak ada kebutuhan mendesak. Pasalnya, seseorang akan lebih mudah terinfeksi virus saat berada di kerumunan.*


“Jika tidak mendesak jangan keluar rumah. Misal : mau kontrol kesehatan bisa dengan telemedicine sebagai alternatif konsultasi dokter secara online,” imbau Probosuseno.


8. *Upaya lain yang dapat ditempuh dengan tetap melakukan kegiatan sosial. Namun ditengah situasi pandemi saat ini, Probosuseno menganjurkan untuk mengurangi interaksi sosial secara langsung.*


9. *Interaksi disarankan dilakukan secara virtual melalui chat, telepon, maupun video call.*


“Dengan cara ini mereka akan tetap terhubung dengan keluarga dan lingkungan sehingga tidak merasa kesepian yang bisa mempengaruhi kesehatan mental dan fisiknya,” pungkas dokter Probosuseno. (Foto: Ant/Siswowidodo & Munarsih Sahana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *